DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Koalisi Sumatera Terang untuk Energi Bersih (STuEB) secara resmi menerbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera (SPRS) yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 11 Maret 2026.
DIALEKSIS.COM | Tajuk - Keengganan pemerintah pusat khususnya Presiden Prabowo Subianto menaikkan status banjir bandang dan longsor besar di Sumatera menjadi bencana nasional terus memicu tanda tanya publik. Sudah lebih dari dua pekan bencana meluluhlantakkan puluhan kabupaten, ribuan warga mengungsi, akses logistik terputus, dan ancaman kelaparan mulai terasa di daerah-daerah terisolasi. Tetapi status nasional itu tak juga diucapkan. Diam yang berkepanjangan ini membuat publik bertanya, apa yang sebenarnya ditakuti pemerintah?